Jangan
pernah anda mengaku sebagai pecinta film kalau belum pernah nonton film “Di Balik Frekuensi”. Ya, ungkapan
tersebut memang benar adanya saking pentingnya film tersebut bagi kita para pengguna
frekuensi di Indonesia, khususnya pengguna televisi. Film ini adalah film dokumenter
yang wajib sekali ditonton orang Indonesia agar apa yang sedang terjadi di
balik layar televisi kita tidak lagi menjadi tanda tanya.
Film
karya Ucu Agustin tersebut dapat membuat para pecandu televisi lebih cerdas
lagi dalam menonton televisi. Bagaimana tidak? karena film berdurasi 144 menit 27 detik ini
mengungkapkan keadaan media di Indonesia saat ini yang dimanfaatkan oleh para
pemilik media untuk kepentingan politik dan ekonominya masing-masing dengan
menggunakan fasilitas publik tanpa memberi manfaat kepada publik. Ya, itulah yang
sedang terjadi pada media di negeri kita yang telah dikemas dengan apik dalam
film tersebut.
Namun
sayangnya flm tersebut tersebut masih tergolong langka karena kepopulerannya
masih belum sampai ke telinga-telinga orang awam. Buktinya film tersebut belum
pernah diputar di bioskop-bioskop besar di Indonesia sejak pemutaran perdananya
pada 24 januari 2012 di Blitz Megaplex, Grand Indonesia, Jakarta. Bahkan sampai
saat ini di internet juga tak ada. Setelah lebih dari setahun, barulah di
Samarinda saya berkesempatan untuk menontonnya pada 4 mei 2013 di sebuah acara mahasiswa
di Universitas Mulawarman dalam pekan MayDay.
Sesuai
dengan judul fimnya, “Di Balik Frekuensi” mengisahkan berbagai kejadian di
balik saluran frekuensi layar televisi kita yang dapat membuat emosi kita
meledak-ledak saat menontonnya. Ucu sangat mahir dalam memberi pengaruh sembari
berkarya. Melalui kisah Lutviana seorang jurnalis MetroTV dan kisah Hari Suwandi
korban lumpur lapindo, film ini mempelihatkan betapa banyak kepalsuan dan
ketidakadilan akibat penguasaan media oleh para konglomerat pemilik media atau
biasa disebut dengan istilah konglomerasi media.
Betapa
malangnya nasib Lutviana, ia menjadi korban konglomerasi sehingga ia
didiskriminasi di tempatnya bekerja, yakni di MetroTV. Saat menonton film ini,
kisah kehidupan Lutvi sebagai jurnalis membuat penonton merasa prihatin dengan
para jurnalis di Indonesia, terutama di daerah Jakarta. Lutvi diusir oleh
satpam saat ia hendak bekerja. Ia dianggap sebagai musuh karena tindakannya
melakukan aksi untuk membela para wartawan agar tak tunduk terhadap kuasa
pemilik media yang menyetir wartawan
dalam meliput berita. Tindakan tersebut tidaklah salah, terlebih ia mendapat
dukungan dari sesama wartawan. Namun janji palsu Surya Paloh yang didapat Lutvi
di ujung kisah menimbulkan kekecewaan
bagi Lutvi dan menimbulkan rasa tak mau percaya terhadap janji penguasa pada
diri penonton, terlebih saat Lutvi mendapat surat PHK.
Di
lain kisah, Hari Suwandi juga menunjukkan semangat perjuangan untuk membela dan
menuntut ganti rugi korban lumpur lapindo terhadap ARB. Bersama Harto Wiyono,
aksi jalan kaki Hari Suandi sepanjang 800 km dari Sidoarjo-Jakarta selama satu bulan
mendapat banyak dukungan dari orang-orang yang melihatnya melintas. Bahkan
orang yang menonton ia di film juga terkagum-kagum. Namun, selalu saja kekuatan
pemilik media dapat mengalahkan orang-orang pembela keadilan. Rasa kagum
berubah menjadi kecewa, karena pak Hari mengecewakan semua pendukungnya. Ia
tampak lunak setelah ia sampai di Jakarta. Air mata yang ia keluarkan di depan
media televisi saat ia diwawancara pada siaran berita TVone membuat saya
mengernyitkan dahi dan menggelengkan kepala sambil memendam rasa kecewa. Pak Hari
menyatakan di depan TV bahwa ia menyesali tindakannya, dan menyatakan bahwa
keluarga besar ARB mampu menyelesaikan masalah lumpur lapindo.
Entah
apa yang terjadi di balik siaran televisi tersebut setelah pak Hari meninggalkan
teman seperjuangannya Harto Wiyono di Jakarta untuk membeli susu. Tentu saja
Harto Wiyono mendapati dirinya dalam kekecewaan yang mendalam saat ia
mengetahui pak Hari teman seperjuangannya ada di siaran berita TVone yang saat
itu menyatakan bahwa “ia (pak Hari) dimanfaatkan teman-temannya yang tidak
bertanggung jawab untuk dijadikan tameng”. Kenapa ini bisa terjadi? Apa pak
Hari disuap dengan uang sehingga ia menjadi lunak saat di depan TV? Tidak ada
yang tahu, biarkan saja itu berlalu. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana
kita menyikapinya.
Setelah
penonton menyaksikan film ini, penonton tentu akan mengerti tantang isu apa
yang coba Ucu angkat pada film tersebut. Kenyataan yang terjadi adalah zaman
reformasi tidak lebih baik dari zaman orde baru. Orang akan berfikir bahwa
semakin maju zaman maka semakin baik perkembangan pers di Indonesia. Namun
setelah menonton film ini, kita akan mengerti bahwa pada kenyataannya kode etik
penyiaran masih saja tidak diperdulikan. Pada zaman orde baru, pers memang
seolah menjadi corong dari pemerintah sehingga para wartawan tidak bisa membuat
berita lain tentang pemerintah, dan masyarakat tidak tahu apa-apa tentang
pemerintah selain berita yang disetir oleh pemerintahan Soeharto. Sedangkan
zaman reformasi, pers memang sudah tidak agi disetir oleh pemerintah, namun
pers saat ini dikendalikan oleh para pemilik media yang masing-masing memiliki
kepentingan politik dan ekonominya. Pada film tersebut diperlihatkan bahwa pada
suatu tema berita yang sama, TVone memberitakan tentang korban lumpur lapindo
yang menyatakan bahwa 9000 rumah yang menjadi korban lumpur sudah diganti dan
4000 lagi akan menyusul. Namun di TV lainnya memberitakan bahwa korban lumpur
masih belum diganti rugi. Inilah yang dinamakan perang media massa. Mereka
saling menjatuhkan dengan memberi berita negatif terhadap saingannya dan
memberitakan berita positif bagi perusahaan medianya masing-masing. Coba tebak
siapa yang jadi korbannya? Ya, lagi-lagi kita yang jadi korban. Sebagai
masyarakat, sudah menjadi hak kita untuk memperolah informasi yang benar dan
berimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup sebagai manusia. Tapi para penguasa
media masih saja menggunakan perusahaan media miliknya untuk melancarkan
kepentingan politik dan ekonominya sampai-sampai mereka melanggar kode etik
penyiaran maupun kode etik jurnalistik televisi Indonesia kerena
menyalahgunakan frekuensi rakyat.
Dari
sini kita bisa mengambil pelajaran bahwa tahta dan harta dapat membuat orang
menjadi sadis dan membuat orang lain menjadi korban, seperti halnya yang
dialami Lutvi. Disini saya sama sekali tidak bermaksud untuk membuat para pembaca
berhenti menonton televisi, karena televisi adalah salah satu sumber hiburan
dan informasi, sedangkan informasi dan pengetahuan sangatlah penting bagi
kehidupan bermasyarakat. Lewat film “Di Balik Frekuensi” seolah Ucu berwasiat,
bahwa kita harus membantu mensejahterakan media pers Indonesia dengan
memperhatikan tayangan yang ditonton keluarga kita di rumah.
RAYMOND CHOUDA - 0902055219



