Kamis, 20 Juni 2013

Wasiat Ucu Di Balik Frekuensi



Jangan pernah anda mengaku sebagai pecinta film kalau belum pernah nonton film “Di Balik Frekuensi”. Ya, ungkapan tersebut memang benar adanya saking pentingnya film tersebut bagi kita para pengguna frekuensi di Indonesia, khususnya pengguna televisi. Film ini adalah film dokumenter yang wajib sekali ditonton orang Indonesia agar apa yang sedang terjadi di balik layar televisi kita tidak lagi menjadi tanda tanya.
Film karya Ucu Agustin tersebut dapat membuat para pecandu televisi lebih cerdas lagi dalam menonton televisi. Bagaimana tidak? karena  film berdurasi 144 menit 27 detik ini mengungkapkan keadaan media di Indonesia saat ini yang dimanfaatkan oleh para pemilik media untuk kepentingan politik dan ekonominya masing-masing dengan menggunakan fasilitas publik tanpa memberi manfaat kepada publik. Ya, itulah yang sedang terjadi pada media di negeri kita yang telah dikemas dengan apik dalam film tersebut.
Namun sayangnya flm tersebut tersebut masih tergolong langka karena kepopulerannya masih belum sampai ke telinga-telinga orang awam. Buktinya film tersebut belum pernah diputar di bioskop-bioskop besar di Indonesia sejak pemutaran perdananya pada 24 januari 2012 di Blitz Megaplex, Grand Indonesia, Jakarta. Bahkan sampai saat ini di internet juga tak ada. Setelah lebih dari setahun, barulah di Samarinda saya berkesempatan untuk menontonnya pada 4 mei 2013 di sebuah acara mahasiswa di Universitas Mulawarman dalam pekan MayDay.
Sesuai dengan judul fimnya, “Di Balik Frekuensi” mengisahkan berbagai kejadian di balik saluran frekuensi layar televisi kita yang dapat membuat emosi kita meledak-ledak saat menontonnya. Ucu sangat mahir dalam memberi pengaruh sembari berkarya. Melalui kisah Lutviana seorang jurnalis MetroTV dan kisah Hari Suwandi korban lumpur lapindo, film ini mempelihatkan betapa banyak kepalsuan dan ketidakadilan akibat penguasaan media oleh para konglomerat pemilik media atau biasa disebut dengan istilah konglomerasi media.
Betapa malangnya nasib Lutviana, ia menjadi korban konglomerasi sehingga ia didiskriminasi di tempatnya bekerja, yakni di MetroTV. Saat menonton film ini, kisah kehidupan Lutvi sebagai jurnalis membuat penonton merasa prihatin dengan para jurnalis di Indonesia, terutama di daerah Jakarta. Lutvi diusir oleh satpam saat ia hendak bekerja. Ia dianggap sebagai musuh karena tindakannya melakukan aksi untuk membela para wartawan agar tak tunduk terhadap kuasa pemilik media yang  menyetir wartawan dalam meliput berita. Tindakan tersebut tidaklah salah, terlebih ia mendapat dukungan dari sesama wartawan. Namun janji palsu Surya Paloh yang didapat Lutvi di ujung kisah menimbulkan  kekecewaan bagi Lutvi dan menimbulkan rasa tak mau percaya terhadap janji penguasa pada diri penonton, terlebih saat Lutvi mendapat surat PHK.
Di lain kisah, Hari Suwandi juga menunjukkan semangat perjuangan untuk membela dan menuntut ganti rugi korban lumpur lapindo terhadap ARB. Bersama Harto Wiyono, aksi jalan kaki Hari Suandi sepanjang 800 km dari Sidoarjo-Jakarta selama satu bulan mendapat banyak dukungan dari orang-orang yang melihatnya melintas. Bahkan orang yang menonton ia di film juga terkagum-kagum. Namun, selalu saja kekuatan pemilik media dapat mengalahkan orang-orang pembela keadilan. Rasa kagum berubah menjadi kecewa, karena pak Hari mengecewakan semua pendukungnya. Ia tampak lunak setelah ia sampai di Jakarta. Air mata yang ia keluarkan di depan media televisi saat ia diwawancara pada siaran berita TVone membuat saya mengernyitkan dahi dan menggelengkan kepala sambil memendam rasa kecewa. Pak Hari menyatakan di depan TV bahwa ia menyesali tindakannya, dan menyatakan bahwa keluarga besar ARB mampu menyelesaikan masalah lumpur lapindo.
Entah apa yang terjadi di balik siaran televisi tersebut setelah pak Hari meninggalkan teman seperjuangannya Harto Wiyono di Jakarta untuk membeli susu. Tentu saja Harto Wiyono mendapati dirinya dalam kekecewaan yang mendalam saat ia mengetahui pak Hari teman seperjuangannya ada di siaran berita TVone yang saat itu menyatakan bahwa “ia (pak Hari) dimanfaatkan teman-temannya yang tidak bertanggung jawab untuk dijadikan tameng”. Kenapa ini bisa terjadi? Apa pak Hari disuap dengan uang sehingga ia menjadi lunak saat di depan TV? Tidak ada yang tahu, biarkan saja itu berlalu. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita menyikapinya.
Setelah penonton menyaksikan film ini, penonton tentu akan mengerti tantang isu apa yang coba Ucu angkat pada film tersebut. Kenyataan yang terjadi adalah zaman reformasi tidak lebih baik dari zaman orde baru. Orang akan berfikir bahwa semakin maju zaman maka semakin baik perkembangan pers di Indonesia. Namun setelah menonton film ini, kita akan mengerti bahwa pada kenyataannya kode etik penyiaran masih saja tidak diperdulikan. Pada zaman orde baru, pers memang seolah menjadi corong dari pemerintah sehingga para wartawan tidak bisa membuat berita lain tentang pemerintah, dan masyarakat tidak tahu apa-apa tentang pemerintah selain berita yang disetir oleh pemerintahan Soeharto. Sedangkan zaman reformasi, pers memang sudah tidak agi disetir oleh pemerintah, namun pers saat ini dikendalikan oleh para pemilik media yang masing-masing memiliki kepentingan politik dan ekonominya. Pada film tersebut diperlihatkan bahwa pada suatu tema berita yang sama, TVone memberitakan tentang korban lumpur lapindo yang menyatakan bahwa 9000 rumah yang menjadi korban lumpur sudah diganti dan 4000 lagi akan menyusul. Namun di TV lainnya memberitakan bahwa korban lumpur masih belum diganti rugi. Inilah yang dinamakan perang media massa. Mereka saling menjatuhkan dengan memberi berita negatif terhadap saingannya dan memberitakan berita positif bagi perusahaan medianya masing-masing. Coba tebak siapa yang jadi korbannya? Ya, lagi-lagi kita yang jadi korban. Sebagai masyarakat, sudah menjadi hak kita untuk memperolah informasi yang benar dan berimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup sebagai manusia. Tapi para penguasa media masih saja menggunakan perusahaan media miliknya untuk melancarkan kepentingan politik dan ekonominya sampai-sampai mereka melanggar kode etik penyiaran maupun kode etik jurnalistik televisi Indonesia kerena menyalahgunakan frekuensi rakyat.
Dari sini kita bisa mengambil pelajaran bahwa tahta dan harta dapat membuat orang menjadi sadis dan membuat orang lain menjadi korban, seperti halnya yang dialami Lutvi. Disini saya sama sekali tidak bermaksud untuk membuat para pembaca berhenti menonton televisi, karena televisi adalah salah satu sumber hiburan dan informasi, sedangkan informasi dan pengetahuan sangatlah penting bagi kehidupan bermasyarakat. Lewat film “Di Balik Frekuensi” seolah Ucu berwasiat, bahwa kita harus membantu mensejahterakan media pers Indonesia dengan memperhatikan tayangan yang ditonton keluarga kita di rumah.

RAYMOND CHOUDA - 0902055219

Tidak ada komentar:

Posting Komentar