Senin, 12 Februari 2018
Asyiknya Membangun Kerajaan Transformers di Kamar Sendiri
Sabtu, 10 Februari 2018
Neraka Kecil Mapolres Kutim Semakin Sesak
Jalan Muara Bengkal Kampungnya Chandra Idol Jadi Bubur Lagi
Jumat, 09 Februari 2018
Kapolres Kutim Akui Sulit Mengungkap Kasus Orangutan Tewas
Chandra dan Dukungan
SATU nama lagi dari Kaltim mencuat di kancah nasional, menyita perhatian seantero Indonesia. Chandra Wahyudi, penyanyi yang membawa nama Samarinda di ajang pencarian bakat idola di TV swasta itu, membuat bangga Samarinda. Di balik kepopuleran itu, dia mengecewakan sebagian warga Kutim.
*Sebuah Opini Lepas
Diketahui, pemuda 24 tahun itu lolos dari babak audisi Indonesian Idol dengan kesuksesan lebih. Namanya viral di media sosial, karena berhasil membuat salah satu juri, Maia Estianty, menyatakan bahwa dirinya meleleh akibat tipe suara Chandra yang disebutnya jantan. Bahkan ditambahkan Ari Lasso dengan kata ‘merembes’.
Nama Chandra terus melejit. Video tentang dirinya sudah beredar luas di jagat maya, diulas habis-habisan di Youtube, dan memiliki jutaan viewers.
Chandra yang merupakan warga asli Kecamatan Muara Bengkal, Kutim, didukung oleh warga Kutim sampai ke Jakarta. Tertangkap kamera beberapa orang penting dari Kutim dan jajarannya berada di bangku penonton, meneriakkan dukungan di depan panggung acara TV swasta itu.
Sayangnya, dia membawa nama Samarinda. Padahal, para pendukungnya yang datang dari Kutim, sudah tampil dengan pakaian yang menonjolkan nama Kutim, yakni baju bergambar Sangkulirang Rock Arts. Tentu mereka bermaksud membawa nama pariwisata alam andalan Kutim yang berusia jutaan tahun tersebut sebagai karakter Kutim.
Di balik sorak-sorai di ibu kota negara, banyak warga Kutim yang menyatakan kekecewaannya, karena Chandra bernyanyi di panggung tersebut dengan membawa nama Samarinda. Sebab diketahui, setelah lolos audisi, lelaki berambut kribo itu langsung datang ke Sangatta, menemui Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dan beberapa pejabat pemkab lain, lalu meminta “dukungan”. Tentu pemkab tidak tega jika hanya memberi dukungan moral, tentu dibarengi materi.
Tulisan ini bukan ingin membahas rasa kecewa warga Kutim terhadap drama panggung idola tersebut. Chandra pun tidak salah. Sebab, saya yang merupakan warga asli Samarinda tahu, bahwa dia cukup lama berkarier musik di ibu kota Kaltim. Bahkan beberapa kali, dia menjuarai kompetisi musik lokal.
Tetapi tidak dapat dimungkiri, dirinya yang meminta dukungan ke Pemkab Kutim dan telah mendapatkannya, sebenarnya diharap membantu mengangkat nama daerah. Hal ini kasuistik sekali.
Banyak contoh kasus, ketika para seniman mampu membawa nama dirinya ke kancah nasional, secara otomatis itu membukakan pintu untuk mengharumkan nama daerah. Semakin banyak putra daerah yang berkarya di Ibu Kota, semakin terdengung nama suatu daerah.
Katakan saja Jogjakarta, Bandung, Bali, atau Medan. Masih bagus lagi nama Papua dalam hal seni. Atau terdekat, Banjarmasin dan Balikpapan. Dua kota itu jauh lebih dikenal dibanding Samarinda maupun Kutim. Ketika semakin banyak orang Kaltim sukses, meningkat pula nama kota yang dibawanya.
Ini sebenarnya merupakan pengalaman yang patut jadi catatan khusus. Sebelumnya, ada kejadian, di mana saat band asal Samarinda, yakni ZerosiX Park berhasil menjadi runner-updi ajang pencarian bakal TV swasta lainnya, Rising Star Indonesia, Pemprov Kaltim buru-buru memberi dukungan, dipimpin seorang bakal calon gubernur yang masih menjabat sekprov Kaltim.
Padahal, sebelumnya tak ada dukungan seperti itu. Beruntung Chandra mendapat dukungan lebih dulu, tidak seperti ZerosiX Park yang sedikit terlambat didukung. Seandainya dukungan pemerintah daerah dipersiapkan jauh hari, tentu akan lebih banyak nama dari Samarinda, Kutim, dan daerah Kaltim lainnya.
Tidak perlu uang banyak. Pemerintah hanya perlu rutin menyiapkan panggung yang terkonsep dan rutin digelar, serta forum musisi yang terorganisasi. Lalu, target musisi yang akan dijadikan andalan, serta bimbing orang-orang yang berpotensi. Jadikan hal itu didukung masyarakat luas. Mudah-mudahan banyak Chandra Kaltim lainnya yang mengharumkan nama daerah.
Diketahui, Chandra sempat menyebutkan nama Sangatta --meski tidak dengan penegasan bahwa Kutim adalah daerah asalnya. Namun apapun itu, selayaknya putra daerah seperti Chandra, atau calon bintang lainnya, mendapat dukungan tambahan dari Pemprov Kaltim. Jadi, mau dari Kutim ataukah Samarinda, tetap nama Kaltim yang paling utama untuk dijunjung. (*)
http://kaltim.prokal.co/read/news/322297-chandra-dan-dukungan.html
Jago Merah Beraksi di Jalan Sulawesi Sangatta
SANGATTA – Jago merah kembali beraksi. Kali ini kebakaran menghanguskan satu rumah tunggal di Jalan Sulawesi RT 21, Sangatta Utara, Sabtu, 10 Februari 2017.
Belum diketahui penyebab kebakaran itu, namun warga sekitar menyebut kebakaran yang terjadi sekitar pukul 01.00 wita itu akibat lilin lantaran saat kejadian di kawasan itu terjadi pemadaman listrik.
Untungnya, api yang membakar satu rumah tunggal yang disebut milik Andri salah satu karyawan PT Kaltim Prima Coal itu tidak memakan korban jiwa. Meksi saat kejadian Andri tidak ada di rumah, namun istri dan ketiga anaknya berhasil diselamatkan dengan bantuan pertama oleh warga sekitar.
"Api berasal dari ruang tamu dan sepertinya gara-gara lilin. Kita menyelamatkan anak-anak korban lewat jendela dan mencoba memadamkan api menggunakan air seadanya," ujar Sunan, salah satu warga sekitar.
Kebakaran yang berlangsung sekitar 30 menit itu baru berhasil dijinakkan setelah sejumlah armada dan petugas pemadam kebakaran dikerahkan. (*)
Siapa Bilang Sudah Kembali Semua, Sisa 10 Mobdin DPRD Dibawa yang Tak Berhak
SANGATTA - Sebanyak 28 mobil dinas (mobdin) anggota dewan yang telah dikembalikan, menjadi penyemangat bagi pemkab untuk mengejar mobdin lainnya yang belum kembali. Yakni, enam unit mobdin mantan anggota DPRD, empat unit mobdin pejabat Setwan, dan beberapa mobil operasional.
Sekretaris DPRD Kutim Suroto menerangkan, terdata sekira 10 mobdin yang belum dikembalikan, terdiri dari enam unit mobdin yang masih dibawa para mantan anggota dewan, dan empat unit dari mantan kepala bagian di sekretariat DPRD (setwan). Bahkan, ada lagi beberapa mobil yang berstatus kendaraan operasional setwan masih dibawa mantan kepala sub bagian setwan.
Dipaparkannya, dari enam unit kendaraan yang masih dibawa mantan dewan tersebut, sebagiannya masih berada di bengkel. Mobdin itu mangkrak. Jadi akan ditarik segera.
"Padahal, jelas mereka sudah ridak berhak lagi menggunakan jobil tersebut, karena mereka sudah tidak lagi bekerja di kantor DPRD Kutim," ujarnya.
Namun ditegaskannya, dirinya telah bersurat ke Pemkab Kutim, ke bupati dan BPKAD, sehingga tanggung jawab mobil negara tersebut beralih ke pemkab. "Kami sudah berupaya menagih ke mantan anggota dewan dan mantan pejabat setwan, tapi tak kunjung ada kemajuan signifikan. Makanya kami serahkan saja ke pemkab," urai dia.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyatakan, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemkab. Menagih kendaraan tersebut perlu kesabaran. Yang jelas, kendaraan tersebut sudah diinventarisir, bakal ditagih segera.
Kasmidi mengakui, dirinya yang merupakan mantan anggota DPRD Kutim juga memiliki pernah memegang mobdin dari setwan. Dia juga mengakui bahwa dirinya baru mengembalikan mobdin tersebut pada momen pengembalian masal mobdin DPRD belum lama ini.
Diketahui, anggota DPRD Kutim yang memegang mobdin diminta mengembalikannya atas dasar peraturan pemerintah (PP) 18/2017 tentang Hak Administratif dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Yakni, sejak September 2017 hingga batas waktu pengembalian 31 Januari 2018.
Saat itu, 10 dari total 28 unit mobdin sempat terlambat dari deadline. Dari seluruh mobdin yang sudah dikembalikan, empat unit masih berada di bengkel. Sementara itu, puluhan proposal permintaan hibah kendaraan negara tersebut sudah masuk ke meja bupati, wabup, dan sekda Kutim.
Kasmidi menegaskan, jika kendaraan negara dari mantan dewan sudah kembali, bakal diperhitungkan untuk dilakukan dum alias lelang. "Sebab, kendaraan itu sudah tua juga. Tapi memang, berdasarkan aturan, kendaraan aset layak didum jika usianya sudah di atas lima tahun," ulas lelaki yang juga ketua partai berlambang pohon beringin itu. (*)
Kamis, 08 Februari 2018
Mantan DPRD dan Pejabat Masih Bawa Mobdin
SANGATTA - Meski telah diberi perpanjangan waktu, 10 anggota DPRD Kutim yang menggunakan mobil dinas (mobdin) belum mengembalikan kendaraan negara itu. Bahkan, mantan legislator dan mantan pejabat sekretariat DPRD Kutim juga masih membawa mobdin hingga mobil operasional meski tak lagi bertugas sesuai peruntukkannya.






