SANGATTA - Sejauh ini, perkembangan tentang orangutan yang tewas tertembak 130 butir peluru senapan angin, belum ditemukan pelakunya. Mamalia yang ditemukan sekarat di danau Taman Nasional Kutai (TNK) di Desa Teluk Pandan, Kutim, Kaltim, pada Sabtu (3/7), masih penuh tanda tanya.
Tak hanya luka tembak. Tangannya juga terluka karena sabetan benda tajam. Dua matanya bahkan sampai buta. Dari 130 butir peluru senapan angin yang bersarang di primata berusia sekira 6–7 tahun itu, 74 di antaranya berada di kepala.
Berdasarkan hasil autopsi, luka tembak ada yang sudah lama. Tapi, tidak sedikit yang masih baru. Itu menunjukkan bahwa orangutan tersebut sering kali menjadi sasaran tembak, bukan pada waktu yang bersamaan.
Polres Kutim berupaya mengungkap kasus pembunuhan orangutan beberapa waktu lalu di Taman Nasional Kutai (TNK), Kecamatan Teluk Pandan, Kutim. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan menegaskan, pihaknya memeriksa saksi terdekat dari tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak-banyaknya. Sejauh ini, telah ada 15 saksi diperiksa. Pihaknya juga berupaya mengumpulkan berbagai barang bukti dan menelitinya.
“Dari 15 saksi yang diperiksa, beberapa pemilik kebun, pelapor pertama, dokter yang melakukan autopsi, pihak TNK, dan warga di sekitar TKP yang memiliki lahan. Namun, saksi yang mengetahui persis kejadian ini tidak ada,” ujarnya saat diwawancara pada Kamis (8/2).
Keterangan TNK yang dihimpun Teddy, TKP masuk dalam kawasan TNK dari seluas 120 ribu hektare lahan yang terhampar di Kutai Timur dan Kutai Kartanegara (Kukar). Namun, secara de facto, akhirnya dikuasai warga. Lahan TNK sebagian besar digunakan warga untuk perkebunan, di antaranya kebun sawit, nanas, dan tanaman kayu. Itulah yang menjadi alasan berbagai kalangan bisa keluar masuk hutan tersebut secara bebas. Tak ada pula perusahaan yang menguasai lahan di sekitarnya.
Hasil autopsi resmi, Teddy menjelaskan, 48 peluru yang mampu dikeluarkan oleh dokter terdiri dari 40 butir di bagian kepala dan 8 butir dari sekitar badan. Sisa peluru lainnya diketahui bakal dikuburkan bersama jasad satwa liar itu. Teddy menegaskan, pihaknya bakal melakukan penelitian senapan angin dan mencari tahu apakah ada unit yang memiliki kemampuan mengeluarkan banyak peluru dalam satu tembakan.
“Sebab belum dapat dipastikan, apakah kematian hewan tersebut disebabkan dalam satu kejadian penembakan oleh seseorang atau sekelompok orang atau mungkin terbunuh oleh banyak peluru dalam jangka waktu panjang. Hasil penembakan berkali-kali oleh pemburu yang berbeda,” ulasnya.
Ada pula kemungkinan lainnya. Teddy menduga seorang atau sekelompok manusia menembak hanya karena ingin mengusir. Atau bisa juga merupakan hasil perburuan yang gagal. “Banyak kemungkinan. Jadi, belum tentu terbunuh karena satu alasan ingin diburu,” terangnya.
“Tapi, berdasarkan keterangan saksi di lingkungan sekitar TKP, warga menyatakan tidak ada yang mendapat gangguan orangutan. Jadi, kecil kemungkinan penembakan dilakukan warga karena ingin mengusir,” imbuh dia.
Dinyatakannya kasus ini termasuk sulit diungkap karena minim saksi, sebab kejadian berada di dalam hutan sehingga sulit terpantau siapa saja. “Tembakan menggunakan senapan angin. Dari peluru yang kami lihat tersebut, tentu suatu tembakan yang tidak menimbulkan suara keras. Jadi, kemungkinan besar saat ditembakkan tidak ada saksi yang mendengarnya. Berbeda jika dilakukan dengan senjata api yang lebih gahar,” ungkap dia.
Adapun langkah konkretnya, ujar Teddy, Polres Kutim akan melakukan patroli rutin di kawasan TNK bersama petugas TNK dan warga guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Sebab, berdasarkan hasil pantauan lapangan, terdapat sekira empat sarang orangutan di kawasan yang tak jauh dari TKP ditemukannya orangutan. Adapun beberapa kasus serupa yang terjadi di Kutim sebelumnya, dinyatakan Teddy, bukan orangutan yang dibunuh dengan sengaja. “Yang jelas, kami fokus dulu melakukan pengungkapan kasus ini sampai tuntas,” tandas mantan Kapolres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tersebut.
Matinya orangutan dengan 130 tembakan menambah panjang daftar konflik hewan dilindungi itu dengan manusia. Sejak 2012, Centre for Orangutan Protection (COP) mencatat, ada 27 kasus orangutan ditembak. Tujuh di antaranya terjadi di Kaltim. Sisanya tersebar di Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Sumatra Utara (Sumut), dan Riau. (*)
http://kaltim.prokal.co/read/news/323769-bakal-dikubur-dengan-82-peluru-di-tubuh.html
http://kaltim.prokal.co/read/news/323854-susah-diungkap-15-saksi-diperiksa.html


Tidak ada komentar:
Posting Komentar