Selasa, 15 Mei 2018

Pengedar di Busang Membawa 52 Poket Sabu saat Bermain Bilyar


SANGATTA - Seorang pengedar narkoba di Kecamatan Busang, Kutai Timur, berhasil diringkus kepolisian. Dia kedapatan membawa 52 poket narkotika sabu pada Senin (14/5) pukul 13.00 Wita.

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf menjelaskan, pengedar bernama Amiruddin (37) tersebut diringkus saat sedang berada di tempat bilyar, di RT 02, Desa Long Leles, Busang. Dari tangannya ditemukan 52 poket kecil sabu seberat 17,53 gram, beserta plastik dan pembungkusnya.

Rauf menjelaskan, pengedar ersebut sudah diincar sejak awal 2018. Akhirnya waktu yang tepat datang, informasi dari masyarakat menggiring unit opsnal Satresnarkoba melajukan penyelidikan.

"Anggota unit opsnal dan Babinsa Busang Sertu pun berhasil mengamankan tersangka di lokasi bermain bilyar, dan menemukan 52 poket sabu itu dalam dompet warna orange milik tersangka," ucap dia, kemarin.

Selain itu, lanjut Rauf, diamankan juga barang bukti berupa sebuah smartphone warna putih dan uang Rp 3,2 juta. Dilanjutkan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan timbangan digital warna silver, beberapa plastik klip, sedotan warna biru sebagai alat penakar.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kutim guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap dia. (mon)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar