Jumat, 20 April 2018

Masih Banyak Tragedi Perceraian di Kutim, Ini Buktinya

SANGATTA - Kutim saat ini sedang ramai oleh isu pelakor. Meski wujudnya tak pernah nyata dilihat publik di media, namun sebagian massa menuding kaum tersebut sebagai penyebab angka tinggi perceraian di Kutim.

Seperti data yang dihimpun media ini dari Pengadilan Agama (PA) Sangatta, angka perceraian di Kutim begitu tinggi. Tercatat hingga Rabu (11/4), sudah sebanyak 124 perceraian pada 2018 di Kutim.

Panitera Muda PA Sangatta, Illa Budi Astuti mengatakan, dari jumlah 124 perceraian tahun ini, terbanyak yakni pada Januari sebanyak 39 kasus. Sedangkan Februari terdapat 33 kasus, Maret 34 kasus, dan bulan ini sampai 11 April telah mencapai 18 kasus perceraian.

"Angka itu cukup banyak. Tapi, penyebabnya bermacam-macam. Belum bisa kami sebutkan karena diganggu pelakor, karena kasus perceraian sidangnya tertutup," ujarnya.

Jadi, sambung dia, pihaknya tidak bisa menyimpulkan secara rinci penyebab kasus perceraian. Hanya garis besar setelah hasil sidang diputuskan.

"Zina, mabuk, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), cacat badan, perselisihan terus-menerus, kawin paksa, murtad, dan masalah ekonomi. Jadi, 13 kategori itu kami kelompokkan sebagai penyebab perceraian, artinya sebagai garis besar saja," ungkapnya.

Dia menerangkan, terbanyak pada tahun ini perceraian disebabkan oleh perselisihan terus-menerus. Jumlahnya sangat dominan.

Dipaparkannya, meski tak diinginkan, jumlah perceraian tahun ini tidak menutup kemungkinan bakal terus bertambah. Jika berkaca pada 2017, kasus perceraian di Kutim tercatat hingga lebih dari 200 kasus, dari total 721 kasus yang ditangani di PA Sangatta. Pada 2016, di PA Sangatta secara keseluruhan terdapar 800 perkara, yang di antaranya terdapat 300 kasus perceraian.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kutim Mariana Ahmad turut berkomentar, dirinya tidak sepakat jika publik terus menjadikan perempuan sebagai objek lantas membuka keran besar bias gender. Itu menjadikan terbukanya pintu masuk diskriminasi.

"Perlu diingat bahwa saat ini bukan hanya pelakor yang marak. Tapi juga ada pebior yang lebih bisa memberi potensi terjadinya perceraian," ujarnya.

Dia menyatakan, perlu dikaji ulang tentang terus bertambahnya janda di Kutim tiap tahun. "Pemkab harus mengatasi pencegahan perceraian, bukan pencegahan pelakor," tukas dia kepada media ini, kemarin.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar