SANGATTA - Satgas Saber Pungli Kutim telah mengamankan empat oknum yang diduga calo ilegal di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim. Mereka melicinkan jalur kepengurusan dokumen sipil. Namun, statusnya masih ditetapkan sebagai saksi.
Ketua Satgas Saber Pungli Kutim Kompol Supriyanto menyatakan, pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap petugas di Kantor Disdukcapil Kutim pada Rabu (14/3), karena banyak laporan dari masyarakat. Mereka yang mengambil pungutan liar (pungli) tersebut terdiri dari tiga pegawai honorer tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) berinisial Ws, An, Sn, dan seorang pedagang daging pentol, Bs.
Anggota Tim Satgas Tindak Saber Pungli Kutim AKP Yuliansyah menjelaskan, saat dilakukan OTT Rabu itu, mereka kedapatan tengah melakukan aksinya. Ketika itu, mereka sedang membuat kartu keluarga.
Lelaki yang juga menjabat kasat reskrim Polres Kutim tersebut menerangkan, skema pungli dilakukan bermula dari Bs yang merupakan pedagang pentol yang biasa berkeliaran di sekitar Kantor Disdukcapil Kutim. Dia menerima konsumen yang ingin mengurus KTP dan KK secara cepat, dengan syarat harus ada pelicinnya, Rp 150 ribu.
Selanjutnya, terang Yuliansyah, Bs menyerahkan berkas permohonan dari masyarakat ke Sn, sehingga diteruskan kepengurusan kepad dua rekannya. An bertugas membuat KTP, sedangkan Ws membuat KK. "Uang Rp 100 ribu diberikan ke oknum TK2D Disdukcapil tersebut, sedangkan penjual pentol mengambil Rp 50 ribu," ulas dia.
Pada hari itu, papar dia, hasil OTT hanya mengungkap barang bukti berupa dua KTP dan dua KK yang telah dibuat secara ilegal. "Sejauh ini, mereka hanya mengaku melakukan aksi tersebut pada hari itu saja. Yakni, dengan barang bukti Rp 592 ribu hasil menerima pelicin dari empat berkas yang dibuatnya," ujar dia.
Padahal, lanjut Yuliansyah, laporan dari masyarakat menyatakan jumlah yang lebih banyak dari yang ditemukan Satgas Saber Pungli Kutim tersebut. Makanya, masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Anggota Satgas Penindakan Saber Pungli Iptu Abdul Rauf menambahkan, dari hasil OTT tersebut terdapat empat orang pemohon yang turut diperiksa. "Sejauh ini, data laporan dari masyarakat memang mengatakan cukup masif pungli yang diduga dari oknum TK2D tersebut. Namun belum ada data yang valid," ungkap lelaki yang juga Kanit Tipikor sekaligus Kasat Resnarkoba Polres Kutim tersebut.
Dia menyatakan, para oknum masih ditetapkan sebagai saksi, karena pihaknya masih perlu berkordinasi dengan Kejari Sangatta untuk menentukan pasal. Sebab, ada banyak pasal yang bisa dijerat kepada oknum yang diduga melakukan pungli tersebut.
"Nanti secara resmi akan kami rilis jika sudah dinaikkan status mereka menjadi tersangka," ungkap Rauf. (*)
Terkena Operasi Tangkap Tangan di Disdukcapil Kutim:
-
3 honorer TK2D menarik Rp 150 ribu untuk tiap
kepengurusan KTP atau KK, alasannya supaya cepat selesai
-
Bekerja sama dengan seorang pedagang daging pentol
yang bertugas mencari konsumen
-
Masing-masing TK2D memiliki peran masing-masing, ada
yang bertugas membuat KTP, ada pula yang membuat KK
-
Saat ini empat oknum tersebut masih ditetapkan
sebagai saksi, dan direncanakan bakal naik jadi tersangka
-
Berdasarkan laporan masyarakat, jumlah KTP dan KK yang
ditarik pungli tersebut lebih banyak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar