Minggu, 11 Maret 2018

Pesta Miras di Kongbeng, Pemuda Ditewaskan Temannya

SANGATTA – Seorang pemuda, M Saifudin (17) tewas setelah pesta minuman keras (miras), di Desa Marga Mulia, Kecamatan Kongbeng, Kutim. Dalam keadaan mabuk, dia cekcok dengan teman mabuknya, Rudi Andriani (19) --foto kiri-- lalu berlanjut ke penganiayaan sehingga Saifudin tewas dengan bacokan di leher.

Kejadian tersebut bermula saat Rudi dan Saifudin sedang pesta miras di Jalan Melati, Desa Marga Mulia, Kongbeng, bersama beberapa temannya, Ro, Al, He, Ap, Og, dan Pr. Yakni, alkohol 70 persen dicampur minuman energi merk dari Indonesia, pada Sabtu (10/3) dari pukul 17.30-21.00 Wita.

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasat Reskrim AKP Yuliansyah menerangkan, Ro kemudian izin untuk pulang duluan, namun Rudi langsung menendang sehingga mengenai dadanya. Namun Ro tidak menghiraukan perilaku tersebut. Saifudin pun menegur Rudi dengan berkata “kalau mau, jangan main kroyok”.

Mendengar perkataan itu, Rudi langsung membalas dengan berbagai ucapan, sehingga mereka saling lempar kata bernada amarah. Perkelahian fisik pun tak terelakkan. Rudi pun mencabut badik yang disimpannya, lalu menikam leher atas Saifudin, pada sekira pukul 21.25 Wita.

“Kemudian korban (Saifudin) ditolong oleh teman-temannya, lalu dibawa ke klinik dr Ardianto di Wahau. Korban pun meninggal dunia di klinik tersebut, sedangkan pelaku (Rudi) melarikan diri ke dalam kebun sawit di sekitar perkampungan Desa Marga Mulia,” ujarnya.

Diketahui, pelaku merupakan warga Jalan Poros SP III Rawa Indah, Desa Makmur Jaya, Kongbeng. Sementara korban merupakan warga Jalan Melati, tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) penikaman.

Yuliansyah menjelaskan, pelaku akhirnya ditemukan oleh kepolisian saat hendak pulang ke rumahnya, kemarin (11/3) sekira pukul 14.15 Wita. Rudi yang mengetahui ada kehadiran polisi berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan pun diletuskan tiga kali, namun pelaku tak mengindahkannya. Lantas, dilakukan tembakan yang bersifat melumpuhkan pada bagian betis sebelah kiri.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke klinik Desa Marga Mulia untuk penanganan medis awal. Saat ini pelaku sudah dilarikan ke RSUD Kudungga Sangatta untuk tindakan medis lanjutan,” ujarnya.

Dipaparkannya, Polres Kutim masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut untuk memperdalam informasi lebih lanjut. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar