SANGATTA – Ternyata, di
lingkungan Pemkab Kutim ada hal yang mengejutkan akibat kurang sosialisasi. Ini
rentan bisa membuat marah para pegawai yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Sebab,
sejatinya ada jatah tabungan dan asuransi.
Faktanya, ada pegawai yang sudah 10 tahun mengabdi
untuk Pemkab Kutim, namun benar-benar tidak tahu terkait hal tersebut. Hal
tersebut sangat membuat pegawai negeri sipil (PNS) yang namanya enggan dikorankan
tersebut sangat terkejut. Bahkan diketahui, ada PNS yang sudah meninggal, namun
belum mengklaim jatahnya.
Kepala Taspen Samarinda Dadang Suhartono mengklaim, PNS
di tiap daerah harusnya secara otomatis sudah terdaftar dalam program tabungan
dan asuransi pegawai negeri (taspen). Meski sudah 10 tahun berlalu, uang
tersebut dapat diklaim. “Orang-orang memang banyak tidak tahu," terangnya lelaki
tersebut Senin (19/3).
Dia juga menyebut bahwa taspen berlaku bagi anggota
keluarga yang ditangung seperti anak dan istri. Itu juga bisa diklaimkan jika
terjadi kecelakaan, kematian, maupun ketika seorang PNS dipecat.
"Katakan saja ketika ada seorang PNS
diberhentikan, dia bisa langsung mengklaimnya. Dalam 1 jam bisa langsung cair.
Tapi terkadang ada orang yang malu. Namun itu boleh diwakilkan," beber
Dadang.
Dia mengakui, selama ini sosialisasi di kalangan
pemerintah tidak begitu gencar terkait taspen itu. Lantas, dia berharap kali ini
PNS lebih bisa mengetahui haknya dan menginformasikan kepada rekan lain. Bahkan,
program taspen itu ada beragam, hingga mencakup beasiswa juga. "Tiap bulan
mobil layanan taspen akan berkantor di BKPP Kutim," katanya.
Kabid Mutasi BKPP Kutim Misliansyah menyatakan,
seluruh PNS di Kutim sudah didaftarkannya ke program taspen. Namun, hanya PNS yang
baru lulus dari pendidikan yang belum didaftarkan. "Di BKPP Kutim ada yang
menangani itu secara khusus," terangnya.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang memerintahkan agar
BKPP Kutim harus mengawal hal tersebut sejak dengan lebih ketat saat ini. Jadi,
intansi tersebut ditugaskan bukan hanya untuk mengurusi kepegawaian maupun uang
pensiun saja. “Kasihan pegawai di kecamatan yang jauh jika ada keluarga yang
ditanggung meninggal, itu tidak tercover," sebut mantan anggota DPRD Kutim
tersebut. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar