Selasa, 20 Maret 2018

Gara-Gara Kurang Sosialisasi, "Jatah" PNS Tak Tersalur 10 Tahun

SANGATTA – Ternyata, di lingkungan Pemkab Kutim ada hal yang mengejutkan akibat kurang sosialisasi. Ini rentan bisa membuat marah para pegawai yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Sebab, sejatinya ada jatah tabungan dan asuransi.

Faktanya, ada pegawai yang sudah 10 tahun mengabdi untuk Pemkab Kutim, namun benar-benar tidak tahu terkait hal tersebut. Hal tersebut sangat membuat pegawai negeri sipil (PNS) yang namanya enggan dikorankan tersebut sangat terkejut. Bahkan diketahui, ada PNS yang sudah meninggal, namun belum mengklaim jatahnya.

Kepala Taspen Samarinda Dadang Suhartono mengklaim, PNS di tiap daerah harusnya secara otomatis sudah terdaftar dalam program tabungan dan asuransi pegawai negeri (taspen). Meski sudah 10 tahun berlalu, uang tersebut dapat diklaim. “Orang-orang memang banyak tidak tahu," terangnya lelaki tersebut Senin (19/3).

Dia juga menyebut bahwa taspen berlaku bagi anggota keluarga yang ditangung seperti anak dan istri. Itu juga bisa diklaimkan jika terjadi kecelakaan, kematian, maupun ketika seorang PNS dipecat.

"Katakan saja ketika ada seorang PNS diberhentikan, dia bisa langsung mengklaimnya. Dalam 1 jam bisa langsung cair. Tapi terkadang ada orang yang malu. Namun itu boleh diwakilkan," beber Dadang.

Dia mengakui, selama ini sosialisasi di kalangan pemerintah tidak begitu gencar terkait taspen itu. Lantas, dia berharap kali ini PNS lebih bisa mengetahui haknya dan menginformasikan kepada rekan lain. Bahkan, program taspen itu ada beragam, hingga mencakup beasiswa juga. "Tiap bulan mobil layanan taspen akan berkantor di BKPP Kutim," katanya.

Kabid Mutasi BKPP Kutim Misliansyah menyatakan, seluruh PNS di Kutim sudah didaftarkannya ke program taspen. Namun, hanya PNS yang baru lulus dari pendidikan yang belum didaftarkan. "Di BKPP Kutim ada yang menangani itu secara khusus," terangnya.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang memerintahkan agar BKPP Kutim harus mengawal hal tersebut sejak dengan lebih ketat saat ini. Jadi, intansi tersebut ditugaskan bukan hanya untuk mengurusi kepegawaian maupun uang pensiun saja. “Kasihan pegawai di kecamatan yang jauh jika ada keluarga yang ditanggung meninggal, itu tidak tercover," sebut mantan anggota DPRD Kutim tersebut. (*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar