SANGATTA
– Listrik di Sangatta masih belum seperti yang diharapkan. Pusat keramaian
Kutim tersebut masih tak memberikan penerangan lampu jalan seperti yang diharapkan.
Pantauan penulis, lampu jalan selalu redup setiap malam di
sebagian besar kawasan Kecamatan Sangatta Selatan dan Sangatta Utara. Pada
jalan utama di Sangatta, yakni sepanjang Jalan Yos Sudarso I, II, III, IV, lampu
jalan tidak menyala full setiap malam. Justru lebih terang lampu dari
rumah-rumah warga, maupun pertokoan.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang tidak mau menampik fakta
tersebut ketika ditanya oleh awak media ini usai agenda coffee morning, kemarin (12/3). Tidak banyak kata yang disampaikan
Ketua DPD Golkar Kutim tersebut. “Ya, lampu jalan itu memang masih redup kalau
malam. Listrik itu kami bayar,” ujarnya singkat.
Sementara itu, lampu jalan di kawasan perkantoran Bukit Pelangi kerap menyala terang-benderang.
Itu dikatakan Kasmidi karena ada alasan khusus. “Di Bukit Pelangi itu kami nyalakan
lampunya supaya perkantoran pemkab tak diganggu orang jahil. Sebab, banyak
barang berharga di kantor-kantor,” ungkap lelaki yang juga mantan anggota DPRD Kutim
itu.
Terpisah, Kepala PLN Rayon Sangatta Poniman mengakui, lampu jalan merupakan
hasil dari pembayaran pajak dari masyarakat, yakni pajak penerangan jalan
(PPJ). Jalur pajak itu, dari masyarakat ke PLN, lalu dibayarkan ke Pemkab Kutim.
Jadi, itu merupakan tanggung jawab pemkab.
“PPJ itu mrupakan unsur dari PAD (pendapatan asli daerah) juga,
sehingga penggunaannya diatur pemkab,” ulasnya, saat ditemui Kaltim Post di Tanjung Bara, Sangatta Utara,
saat menghadiri suatu acara, Kamis (8/3).
Bila ada pihak yang meminta untuk dipasangi lampu penerangan jalan,
lanjut Poniman, bisa langsung menghubungi ke instansi bersangkutan.
Ketua Komisi D DPRD Kutim Angga Redi menduga, ada sesuatu yang
tidak beres dalam hal tersebut. Sebab, masyarakat selalu membayar listrik, dan
langsung menjadi satu rangkap dengan biaya pajak. Seharusnya, hasil dari
membayar pajak itu bisa dilihat dengan lampu penerangan jalan. Namun, ini
justru sebaliknya.
Dia mengatakan, lampu penerangan jalan seharusnya lebih diutamakan
untuk dinyalakan di kawasan permukiman, yakni di jalur utama Sangatta, Jalan
Yos Sudarso dan sekitarnya. Bukan di kawasan Bukit Pelangi yang minim kegiatan
pada malam.
“Bila menyala dapat mengantisipasi kecelakaan, maupun tindak
kejahatan. Ini akan kami kordinasikan dengan pemkab, jangan sampai pajak tersebut
tidakdisalahgunakan,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar