Senin, 12 Maret 2018

Jalan Utama Sangatta Gelap Gulita, Padahal Sudah Bayar Pajak


SANGATTA – Listrik di Sangatta masih belum seperti yang diharapkan. Pusat keramaian Kutim tersebut masih tak memberikan penerangan lampu jalan seperti yang diharapkan.

Malam di Sangatta masih redup, kecuali kawasan perkantoran pemkab di Komplek Bukit Pelangi, Sangatta Utara.

Pantauan penulis, lampu jalan selalu redup setiap malam di sebagian besar kawasan Kecamatan Sangatta Selatan dan Sangatta Utara. Pada jalan utama di Sangatta, yakni sepanjang Jalan Yos Sudarso I, II, III, IV, lampu jalan tidak menyala full setiap malam. Justru lebih terang lampu dari rumah-rumah warga, maupun pertokoan.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang tidak mau menampik fakta tersebut ketika ditanya oleh awak media ini usai agenda coffee morning, kemarin (12/3). Tidak banyak kata yang disampaikan Ketua DPD Golkar Kutim tersebut. “Ya, lampu jalan itu memang masih redup kalau malam. Listrik itu kami bayar,” ujarnya singkat.

Sementara itu, lampu jalan di kawasan perkantoran Bukit Pelangi kerap menyala terang-benderang. Itu dikatakan Kasmidi karena ada alasan khusus. “Di Bukit Pelangi itu kami nyalakan lampunya supaya perkantoran pemkab tak diganggu orang jahil. Sebab, banyak barang berharga di kantor-kantor,” ungkap lelaki yang juga mantan anggota DPRD Kutim itu.

Terpisah, Kepala PLN Rayon Sangatta Poniman mengakui, lampu jalan merupakan hasil dari pembayaran pajak dari masyarakat, yakni pajak penerangan jalan (PPJ). Jalur pajak itu, dari masyarakat ke PLN, lalu dibayarkan ke Pemkab Kutim. Jadi, itu merupakan tanggung jawab pemkab.

“PPJ itu mrupakan unsur dari PAD (pendapatan asli daerah) juga, sehingga penggunaannya diatur pemkab,” ulasnya, saat ditemui Kaltim Post di Tanjung Bara, Sangatta Utara, saat menghadiri suatu acara, Kamis (8/3).
Bila ada pihak yang meminta untuk dipasangi lampu penerangan jalan, lanjut Poniman, bisa langsung menghubungi ke instansi bersangkutan.

Ketua Komisi D DPRD Kutim Angga Redi menduga, ada sesuatu yang tidak beres dalam hal tersebut. Sebab, masyarakat selalu membayar listrik, dan langsung menjadi satu rangkap dengan biaya pajak. Seharusnya, hasil dari membayar pajak itu bisa dilihat dengan lampu penerangan jalan. Namun, ini justru sebaliknya.

Dia mengatakan, lampu penerangan jalan seharusnya lebih diutamakan untuk dinyalakan di kawasan permukiman, yakni di jalur utama Sangatta, Jalan Yos Sudarso dan sekitarnya. Bukan di kawasan Bukit Pelangi yang minim kegiatan pada malam.


“Bila menyala dapat mengantisipasi kecelakaan, maupun tindak kejahatan. Ini akan kami kordinasikan dengan pemkab, jangan sampai pajak tersebut tidakdisalahgunakan,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar