SANGATTA
– Sudah nyaris masuk tiga bulan gaji honorer Pemkab Kutim tidak cair. Betapa
merana nasib tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) Kutim, sampai-sampai ada
seorang dari mereka yang mengeluh karena tak bisa membeli susu anak, lalu
ucapan itu diupload di media sosial terbuka.
Dalam rapat
kordinasi coffee morning di Kantor Bupati kemarin, hal itu menjadi pembahasan.
Padahal, isu tersebut sudah lama beredar sebelum adanya seorang TK2D yang
berani menulis keluhannya di facebook tersebut.
Ya, seorang TK2D
dalam akun facebook-nya menuliskan
kalimat keluhan. Isinya meminta agar Pemkab Kutim segera bisa mencairkan
gajinya yang dari Januari 2018 hingga kini, karena tidak bisa lagi membeli susu
anaknya.
Seorang TK2D
lainnya yang namanya tak ingin disebutkan mengaku, tidak lagi mengandalkan gaji
dari pemkab. “Itu tidak bisa lagi diharap. Saya harus mencari uang sampingan
dari luar. Kalau tidak, mau dikasih makan apa anak dan istri,” ungkap lelaki
itu.
Sekretaris Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Hamdan menyatakan, pihaknya
sudah menyiapkan uang untuk gaji TK2D. Hanya saja, belum ada kordinasi dari
organisasi perangkat daerah (OPD) bersangkutan untuk meminta gaji honorer
pemkab tersebut.
Wakil Bupati
Kasmidi Bulang mengatakan, telah meminta kepada jajaran BPKAD dan Badan
Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Kutim agar menyelesaikan
pembayaran honor TK2D itu. Dia menargetkan, pembayaran gaji TK2D yang jumlahnya
rata-rata sekira Rp 1,2 juta tersebut bisa tersalurkan pekan ini.
Ditargetkannya,
masalah itu sudah selesai ketika dilakukan rapat coffee morning pekan depan (19/3).
“Saya minta semua
berkas dan verifikasi TK2D semuanya sudah selesai pekan ini. Jadi honor dari Januari-Februari
langsung ditransfer,” ucap dia.
Kasmidi mengaku,
dirinya merasa terusik dengan keterlambatan tersebut. “Masih ada pesan masuk di
medsos whatsapp milik saya, yang
mempertanyakan terkait gaji TK2D itu,” tegasnya.
Kasmidi meminta,
agar masalah tersebut jangan sampai menjadi bumerang untuk pemkab. “Setiap tiga
bulan ada penilaian absen dan kinerja, sehingga menjadi tolak ukur. Jika bagus
SK pegawai yang bersangkutan dapat dilanjutkan, sedangkan yang dinilai kurang
mungkin tidak diperpanjang. BPKAD dan BKPP harus satu kordinasi,” tambahnya.
Jasrin, kabag
administrasi penatausahaan keuangan Setkab Kutim menuturkan, masih
menyelesaikan penyeleksian tupoksi TK2D, supaya bisa disesuaikan jenjang
pendidikannya masing-masing. “Secepatnya kami selesaikan pemberkasan. Ini sudah
ditunggu BPKAD untuk pencairannya,” ungkap dia. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar