Selasa, 20 Maret 2018

Hampir 3 Bulan TAk Gajian, TK2D Tak Bisa Beli Susu Anak

SANGATTA – Sudah nyaris masuk tiga bulan gaji honorer Pemkab Kutim tidak cair. Betapa merana nasib tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) Kutim, sampai-sampai ada seorang dari mereka yang mengeluh karena tak bisa membeli susu anak, lalu ucapan itu diupload di media sosial terbuka.

Dalam rapat kordinasi coffee morning di Kantor Bupati kemarin, hal itu menjadi pembahasan. Padahal, isu tersebut sudah lama beredar sebelum adanya seorang TK2D yang berani menulis keluhannya di facebook tersebut.

Ya, seorang TK2D dalam akun facebook-nya menuliskan kalimat keluhan. Isinya meminta agar Pemkab Kutim segera bisa mencairkan gajinya yang dari Januari 2018 hingga kini, karena tidak bisa lagi membeli susu anaknya.

Seorang TK2D lainnya yang namanya tak ingin disebutkan mengaku, tidak lagi mengandalkan gaji dari pemkab. “Itu tidak bisa lagi diharap. Saya harus mencari uang sampingan dari luar. Kalau tidak, mau dikasih makan apa anak dan istri,” ungkap lelaki itu.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Hamdan menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan uang untuk gaji TK2D. Hanya saja, belum ada kordinasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) bersangkutan untuk meminta gaji honorer pemkab tersebut.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengatakan, telah meminta kepada jajaran BPKAD dan Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Kutim agar menyelesaikan pembayaran honor TK2D itu. Dia menargetkan, pembayaran gaji TK2D yang jumlahnya rata-rata sekira Rp 1,2 juta tersebut bisa tersalurkan pekan ini.

Ditargetkannya, masalah itu sudah selesai ketika dilakukan rapat coffee morning pekan depan (19/3).
“Saya minta semua berkas dan verifikasi TK2D semuanya sudah selesai pekan ini. Jadi honor dari Januari-Februari langsung ditransfer,” ucap dia.

Kasmidi mengaku, dirinya merasa terusik dengan keterlambatan tersebut. “Masih ada pesan masuk di medsos whatsapp milik saya, yang mempertanyakan terkait gaji TK2D itu,” tegasnya.

Kasmidi meminta, agar masalah tersebut jangan sampai menjadi bumerang untuk pemkab. “Setiap tiga bulan ada penilaian absen dan kinerja, sehingga menjadi tolak ukur. Jika bagus SK pegawai yang bersangkutan dapat dilanjutkan, sedangkan yang dinilai kurang mungkin tidak diperpanjang. BPKAD dan BKPP harus satu kordinasi,” tambahnya.

Jasrin, kabag administrasi penatausahaan keuangan Setkab Kutim menuturkan, masih menyelesaikan penyeleksian tupoksi TK2D, supaya bisa disesuaikan jenjang pendidikannya masing-masing. “Secepatnya kami selesaikan pemberkasan. Ini sudah ditunggu BPKAD untuk pencairannya,” ungkap dia. (*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar