JAKARTA - PT Kaltim Prima Coal (KPC) kembali meraih apresiasi penghargaan sebagai perusahaan wajib pajak besar yang taat dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dan diterima oleh Presiden Direktur KPC Saptari Hoedaja, Selasa (13/3), di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Jakarta Selatan.
Bagi KPC, ini merupakan kali kedua meraih penghargaan sebagai perusahaan wajib pajak besar yang taat dan patuh dalam pembayaran pajak. Penghargaan yang sama telah diterima pada tahun 2015, sejak adanya ajang apresiasi penghargaan terhadap wajib pajak dari Kementerian Keuangan.
“Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan dan semoga dengan penghargaan ini membuat KPC menjadi lebih baik lagi dan terus berkontribusi dalam pembangunan nasional dan khususnya di Kutai Timur. Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh karyawan dan stakeholders yang telah memberikan dukungan terhadap kelancaran operasi KPC," ujar General Manager Finance KPC Rio Supin.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) atas kontribusi wajib pajak dalam pencapaian target penerimaan negara melalui Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada tahun 2017. Penghargaan tersebut ditujukan kepada 31 wajib pajak besar, yakni delapan wajib pajak besar orang pribadi dan 23 wajib pajak besar badan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya mengatakan bahwa pada tahun 2018 ini, target penerimaan DJP Wajib Pajak Besar adalah sebesar Rp 432,37 triliun yang berarti tumbuh 19,54 persen dibanding realisasi tahun 2017.
“Pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 akan mendukung 30,33 persen target nasional, yaitu sebesar Rp 1,424 triliun,” ungkap Sri Mulyani.
Sebelum menerima penghargaan sebagai wajib pajak besar yang taat dan patuh, KPC juga menerima penghargaan sebagai perusahaan penyumbang devisa ekspor terbaik tahun 2017 dan pembayar royalti tertinggi kategori perusahaan non migas, yang berkontribusi terbesar atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk APBN Indonesia. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar