SANGATTA
– Sudah nyaris masuk tiga bulan gaji honorer Pemkab Kutim tidak cair. Kepala
daerah beralasan, itu disebabkan keuangan daerah yang sedang defisit.
Wakil Bupati Kutim
Kasmidi Bulang menegaskan, gaji TK2D akan segera dicairkan sebelum dalam waktu
dekat, sebelum pecan berganti. Itu sebab gaji TK2D disesuaikan dengan keadaan
keuangan pemkab. Jika pemkab sedang kesulitan uang seperti saat ini, maka harus
bersabar. “Berbeda dengan PNS yang gajinya sudah ditentukan dan ditanggung oleh
pemerintah berdasarkan amanat pemerintah pusat,” ucapnya, saat ditemui kemarin
(22/3).
Kasmidi pun
mengaku tengah menyiapkan suatu formulasi untuk mengatasi kesenjangan di
kalangan TK2D dan PNS tersebut. Yakni, supaya ke depannya gaji bisa lebih
lancar. Sayang, dirinya belum siap membeberkan hal itu.
Sementara
diketahui, jumlah TK2D di Kutim saat ini mencapai sekira 8 ribu orang, dari
jumlah sebelum dilakukan pemangkasan belum lama ini yakni sekitar 9 ribu
tenaga. Sedangkan, besaran APBD Kutim 2018 yaitu sekira Rp 2,8 triliun.
Sejak tahun lalu,
pemkab sudah mewacanakan melakukan pengurangan jumlah TK2D yang ditarget hingga
2-3 ribu orang. Hal itu dilakukan berdasarkan penilaian kinerja TK2D di tiap
organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dari sisi absensi.
Kasmidi mengaku,
dirinya merasa terusik dengan keterlambatan gaji tersebut. “Masih ada pesan
masuk di medsos whatsapp milik saya, yang
mempertanyakan terkait gaji TK2D itu,” tegasnya.
Kasmidi meminta,
agar masalah tersebut jangan sampai menjadi bumerang untuk pemkab. “Setiap tiga
bulan ada penilaian absen dan kinerja, sehingga menjadi tolak ukur. Jika bagus
SK pegawai yang bersangkutan dapat dilanjutkan, sedangkan yang dinilai kurang
mungkin tidak diperpanjang. BPKAD dan BKPP harus satu kordinasi,” tambahnya.
Sekretaris Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Hamdan menyatakan, pihaknya
sudah menyiapkan uang untuk gaji TK2D. Hanya saja, belum ada kordinasi dari
organisasi perangkat daerah (OPD) bersangkutan untuk meminta gaji honorer
pemkab tersebut.
Jasrin, kabag
administrasi penatausahaan keuangan Setkab Kutim menuturkan, masih
menyelesaikan penyeleksian tupoksi TK2D, supaya bisa disesuaikan jenjang
pendidikannya masing-masing. “Secepatnya kami selesaikan pemberkasan. Ini sudah
ditunggu BPKAD untuk pencairannya,” ungkap dia.
Diketahui, sebelumnya
seorang tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutim sempat
membuat heboh dengan postingannya di medsos, mengeluh tak bisa membeli susu
anak.
Seorang TK2D
lainnya yang namanya tak ingin disebutkan mengaku, tidak lagi mengandalkan gaji
dari pemkab. “Itu tidak bisa lagi diharap. Saya harus mencari uang sampingan
dari luar. Kalau tidak, mau dikasih makan apa anak dan istri,” ungkap lelaki
itu. (mon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar