Kamis, 22 Maret 2018

Gaji TK2D Tak Kunjung Cair karena Sesuaikan Uangnya Pemkab

SANGATTA – Sudah nyaris masuk tiga bulan gaji honorer Pemkab Kutim tidak cair. Kepala daerah beralasan, itu disebabkan keuangan daerah yang sedang defisit.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menegaskan, gaji TK2D akan segera dicairkan sebelum dalam waktu dekat, sebelum pecan berganti. Itu sebab gaji TK2D disesuaikan dengan keadaan keuangan pemkab. Jika pemkab sedang kesulitan uang seperti saat ini, maka harus bersabar. “Berbeda dengan PNS yang gajinya sudah ditentukan dan ditanggung oleh pemerintah berdasarkan amanat pemerintah pusat,” ucapnya, saat ditemui kemarin (22/3).

Kasmidi pun mengaku tengah menyiapkan suatu formulasi untuk mengatasi kesenjangan di kalangan TK2D dan PNS tersebut. Yakni, supaya ke depannya gaji bisa lebih lancar. Sayang, dirinya belum siap membeberkan hal itu.

Sementara diketahui, jumlah TK2D di Kutim saat ini mencapai sekira 8 ribu orang, dari jumlah sebelum dilakukan pemangkasan belum lama ini yakni sekitar 9 ribu tenaga. Sedangkan, besaran APBD Kutim 2018 yaitu sekira Rp 2,8 triliun.

Sejak tahun lalu, pemkab sudah mewacanakan melakukan pengurangan jumlah TK2D yang ditarget hingga 2-3 ribu orang. Hal itu dilakukan berdasarkan penilaian kinerja TK2D di tiap organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dari sisi absensi.

Kasmidi mengaku, dirinya merasa terusik dengan keterlambatan gaji tersebut. “Masih ada pesan masuk di medsos whatsapp milik saya, yang mempertanyakan terkait gaji TK2D itu,” tegasnya.

Kasmidi meminta, agar masalah tersebut jangan sampai menjadi bumerang untuk pemkab. “Setiap tiga bulan ada penilaian absen dan kinerja, sehingga menjadi tolak ukur. Jika bagus SK pegawai yang bersangkutan dapat dilanjutkan, sedangkan yang dinilai kurang mungkin tidak diperpanjang. BPKAD dan BKPP harus satu kordinasi,” tambahnya.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Hamdan menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan uang untuk gaji TK2D. Hanya saja, belum ada kordinasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) bersangkutan untuk meminta gaji honorer pemkab tersebut.

Jasrin, kabag administrasi penatausahaan keuangan Setkab Kutim menuturkan, masih menyelesaikan penyeleksian tupoksi TK2D, supaya bisa disesuaikan jenjang pendidikannya masing-masing. “Secepatnya kami selesaikan pemberkasan. Ini sudah ditunggu BPKAD untuk pencairannya,” ungkap dia.

Diketahui, sebelumnya seorang tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutim sempat membuat heboh dengan postingannya di medsos, mengeluh tak bisa membeli susu anak.


Seorang TK2D lainnya yang namanya tak ingin disebutkan mengaku, tidak lagi mengandalkan gaji dari pemkab. “Itu tidak bisa lagi diharap. Saya harus mencari uang sampingan dari luar. Kalau tidak, mau dikasih makan apa anak dan istri,” ungkap lelaki itu. (mon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar